MATA KULIAH :
PENDIDIKAN KESEHATAN
KODE MATA KULIAH :
PSIK 1112
SKS :
2 SKS
WAKTU PERTEMUAN :
1 x 15 menit
PERTEMUAN KE :
5
A.
TUJUAN
INSTRUKSIONAL UMUM
Setelah
menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa mampu memahami pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas kesehatan
B.
TUJUAN
INSTRUKSIONAL KHUSUS
Setelah
menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa mampu:
1.
Pengertian
kesehatan kerja dan keselamatan kerja
2.
Masalah
kesehatan dan keselamatan kerja
3.
Identifikasi
kesehatan dan keselamatan kerja
4.
Penyebab
kecelakaan kerja
5.
Penyakit akibat
kerja dan akibat hubungan kerja
6.
Pencegahan
kecelakaan kerja
C.
POKOK
BAHASAN : kesehatan dan keselamatan
kerja bagi petugas kesehatan
D.
SUB
POKOK BAHASAN
1.
Pengertian
kesehatan kerja dan keselamatan kerja
2.
Masalah kesehatan
dan keselamatan kerja
3.
Identifikasi
kesehatan dan keselamatan kerja
4.
Penyebab
kecelakaan kerja
5.
Penyakit akibat
kerja dan akibat hubungan kerja
6.
Pencegahan
kecelakaan kerja
7. KEGIATAN BELAJAR
MENGAJAR
|
Tahap
|
Kegiatan Pengajar
|
Kegiatan Mahasiswa
|
Media dan Alat
|
|
Pendahuluan
(
3 menit)
|
Menjelaskan secara singkat mata kuliah yang akan
diajarkan.
|
Memperhatikan
Mendengarkan
|
White board
Spidol
Laptop
LCD
|
|
Penyajian
(10 menit)
|
Menjelaskan:
1. Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja
2. Masalah kesehatan dan keselamatan kerja
3. Identifikasi kesehatan dan keselamatan kerja
4. Penyebab kecelakaan kerja
5. Penyakit akibat kerja dan akibat hubungan kerja
6. Pencegahan kecelakaan kerja
|
Menyimak
Memperhatikan
Mencatat
|
White board
Spidol
Laptop
LCD
|
|
Penutup
(
2 menit)
|
Merangkum mata kuliah
dan mengadakan tanya jawab
|
Mendengar
Mengadakan tanya
jawab
|
White board
Spidol
Laptop
LCD
|
8.
EVALUASI
: Memberikan penilaian secara langsung berdasarkan tanya jawab yang berkaitan
dengan materi kuliah.
9. REFERENSI
Doenges, Marilynn E. 1999. Rencana Asuhan
Keperawatan pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian pasien. ed.3. EGC :
Jakarta
http://id.wikipedia.org/wiki/Anemia
( Diakses pada tanggal 11 Juni 2014
)
10. MATERI
PENDAHULUAN
Di era globalisasi dan pasar bebas
WTO dan GATT yang akan berlaku
tahun 2020 mendatang, kesehatan dan
keselamatan kerja merupakan salah satu
prasyarat yang ditetapkan dalam
hubungan ekonomi perdagangan barang dan
jasa antar negara yang harus
dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk
bangsa Indonesia. Untuk
mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan
perlindungan masyarakat pekerja
Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia
Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat
Indonesia di masa depan, yang
penduduknya hidup dalam lingkungan
dan perilaku sehat, memperoleh
pelayanan kesehatan yang bermutu
secara adil dan merata, serta memiliki
derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu
bentuk upaya untuk menciptakan
tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga
dapat mengurangi dan atau bebas dari
kecelakaan kerja dan penyakit akibat
kerja yang pada akhirnya dapat
meningkatkan efisiensi dan
produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja
menimbulkan korban jiwa maupun kerugian
materi bagi pekerja dan pengusaha,
tetapi juga dapat mengganggu proses
produksi secara menyeluruh, merusak
lingkungan yang pada akhirnya akan
berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan
Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan
petugas kesehatan dan non kesehatan
kesehatan di Indonesia belum terekam
dengan baik. Jika kita pelajari
angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di
beberapa negara maju (dari beberapa
pengamatan) menunjukan kecenderungan
peningkatan prevalensi. Sebagai
faktor penyebab, sering terjadi karena
kurangnya kesadaran pekerja dan
kualitas serta keterampilan pekerja yang
kurang memadai. Banyak pekerja yang
meremehkan risiko kerja, sehingga tidak
menggunakan alat-alat pengaman
walaupun sudah tersedia.
PENGERTIAN
Keselamatan
kerja adalah sarana utama pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian sebagai
akibat kecelakaan kerja. Keselamatan kerja yang baik adalah pintu gerbang
keamanan tenaga kerja. Kecelakaan kerja selain berakibat langsung bagi tenaga
kerja, juga menimbulkan kerugian kerugian secara tidak langsung yaitu kerusakan
pada lingkungan kerja.
Kesehatan
kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan atau kedokteran beserta prakteknya
yang bertujuan agar pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat
kesehatan setinggi tingginya,baik fisik atau mental, maupun social, dengan
usaha usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit penyakit atau gangguan
kesehatan yang diakibatkan oleh factor factor pekerjaandan lingkungan kerja
serta terhadap penyakit penyakit umum.
a. Upaya
kesehatan kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja
dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa
membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat sekelilingnya, agar diperoleh
produktif kerja yang optimal
b. Upaya
kesehatan kerja dirumah sakit menyangkut tenaga kerja, metode/cara kerja, alat
kerja, proses kerja dan lingkungan kerja. Upaya ini meliputi peningkatan pencegahan,
pengobatan, dan pemulihan
c. Konsep
dasar dari upaya kesehatan kerja iniadalah: identifikasi permasalahan, evaluasi
dan dilanjutkan dengan tindakan pengendalian.
d. Pekerja
rumah sakit adalah tenaga medis: dokter, perawat, bidan. Sedangkan non medis:
insinyur, tehnisi, apoteker, ahli gizi, fisioterapi, piñata anestesi, piñata
rontgen, analis kesehatan, tenaga administrasi
e. Unit
kerja sterilisasi adalah unitkerja yang mempunyai tugas pokok melakukan
sterilisasi alat alat medis dirumah sakit
MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Kinerja (performen) setiap petugas
kesehatan dan non kesehatan
merupakan resultante dari tiga
komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja,
beban kerja dan lingkungan kerja
yang dapat merupakan beban tambahan pada
pekerja. Bila ketiga komponen
tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat
kesehatan kerja yang optimal dan
peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila
terdapat ketidak serasian dapat
menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa
penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja
yang pada akhirnya akan menurunkan
produktivitas kerja.
1. Kapasitas Kerja
Status kesehatan masyarakat pekerja
di Indonesia pada umumnya belum
memuaskan. Dari beberapa hasil
penelitian didapat gambaran bahwa 30–
40% masyarakat pekerja kurang kalori
protein, 30% menderita anemia gizi
dan 35% kekurangan zat besi tanpa
anemia. Kondisi kesehatan seperti ini
tidak memungkinkan bagi para pekerja
untuk bekerja dengan produktivitas
yang optimal. Hal ini diperberat
lagi dengan kenyataan bahwa angkatan
kerja yang ada sebagian besar masih
di isi oleh petugas kesehatan dan non
kesehatan yang mempunyai banyak
keterbatasan, sehingga untuk dalam
melakukan tugasnya mungkin sering
mendapat kendala terutama
menyangkut masalah PAHK dan
kecelakaan kerja.
2. Beban Kerja
Sebagai pemberi jasa pelayanan
kesehatan maupun yang bersifat teknis
beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan
demikian kegiatan pelayanan
kesehatan pada laboratorium menuntut
adanya pola kerja bergilirdan
tugas/jaga malam. Pola kerja yang
berubah-ubah dapat menyebabkan
kelelahan yang meningkat, akibat
terjadinya perubahan pada bioritmik
(irama tubuh). Faktor lain yang
turut memperberat beban kerja antara lain
tingkat gaji dan jaminan sosial bagi
pekerja yang masih relatif rendah, yang
berdampak pekerja terpaksa melakukan
kerja tambahan secara berlebihan.
Beban psikis ini dalam jangka waktu
lama dapat menimbulkan stres.
3. Lingkungan Kerja
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi
persyaratan dapat mempengaruhi
kesehatan kerja dapat menimbulkan
Kecelakaan Kerja (Occupational
Accident), Penyakit Akibat Kerja dan
Penyakit Akibat Hubungan Kerja
(Occupational Disease & Work
Related Diseases).
.
IDENTIFIKASI
MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PADA PETUGAS KESEHATAN
ü Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kejadian
yang tidak terduga dan tidak diharapkan.
Biasanya kecelakaan menyebabkan,
kerugian material dan penderitaan dari yang
paling ringan sampai kepada yang
paling berat.
Kecelakaan di laboratorium dapat
berbentuk 2 jenis yaitu :
1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi
korban pasien
2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi
korban petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab kecelakaan kerja dapat
dibagi dalam kelompok :
·
Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman
dari:
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
·
Perbuatan berbahaya (unsafe act)
Yaitu perbuatan berbahaya dari manusia,yang dapat terjadi
antara lain karena:
a. Kurangnya pengetahuan dan
keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara
(bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan
tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak
baik
Beberapa contoh kecelakaan yang
banyak terjadi petugas kesehatan :
1. Terpeleset, biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah
bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi
Akibat :
Ringan
berupa memar
Berat berupa fraktura, dislokasi, memar otak,
dll.
Pencegahan :
·
Pakai sepatu anti slip
·
Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
·
Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah
dan licin) atau
tidak rata konstruksinya.
·
Pemeliharaan lantai dan tangga
2. Mengangkat beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan
yang cukup berat, terutama bila
mengabaikan kaidah ergonomi.
Akibat : cedera pada punggung
Pencegahan :
·
Beban jangan terlalu berat
·
Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
·
Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi
pergunakanlah tungkai bawah sambil
berjongkok
·
Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan
terhambat.
3. Mengambil sample darah/cairan tubuh lainnya
Hal
ini merupakan pekerjaan sehari-hari pada petugas kesehatan
Akibat : tertusuk
jarum suntik, tertular virus HIV/AIDS, hepatitis
Pencegahan :
·
Gunakan alat suntik sekali pakai
·
Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah
dipakai
tapi langsung dibuang ke tempat yang
telah disediakan (sebaiknya
destruction clip).
·
Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
4. Risiko terjadi kebakaran (sumber :
bahan kimia, kompor) bahan desinfektan
yang mungkin mudah menyala
(flammable) dan beracun.Kebakaran terjadi
bila terdapat 3 unsur bersama-sama
yaitu: oksigen, bahan yang mudah
terbakar dan panas.
Akibat :
·
Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan
sampai berat
bahkan kematian.
·
Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahan :
·
Konstruksi bangunan yang tahan api
·
Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah
terbakar
·
Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
Sistem tanda kebakaran manual yang memungkinkan seseorang
menyatakan tanda bahaya dengan segera
B. PENYAKIT
AKIBAT KERJA DAN AKIBAT HUBUNGAN KERJA
Penyakit Akibat Kerja adalah
penyakit yang mempunyai penyebab yang
spesifik atau asosiasi yang kuat
dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri dari
satu agen penyebab, harus ada
hubungan sebab akibat antara proses
penyakit dan hazard di tempat kerja.
Faktor Lingkungan kerja sangat
berpengaruh dan berperan sebagai
penyebab timbulnya Penyakit Akibat
Kerja. Sebagai contoh antara lain
debu silika dan Silikosis, uap timah dan
keracunan timah. Akan tetapi
penyebab terjadinya akibat kesalahan faktor
manusia juga (WHO).
Berbeda dengan Penyakit Akibat
Kerja, Penyakit Akibat Hubungan Kerja
(PAHK) sangat luas ruang lingkupnya.
Menurut Komite Ahli WHO (1973),
Penyakit Akibat Hubungan Kerja
adalah “penyakit dengan penyebab
multifaktorial, dengan kemungkinan
besar berhubungan dengan pekerjaan
dan kondisi tempat kerja. Pajanan di
tempat kerja tersebut memperberat,
mempercepat terjadinya serta menyebabkan
kekambuhan penyakit.
Penyakit akibat kerja di
laboratorium kesehatan umumnya berkaitan dengan
faktor biologis (kuman patogen yang
berasal umumnya dari pasien); faktor
kimia (pemaparan dalam dosis kecil
namun terus menerus seperti antiseptik
pada kulit, zat kimia/solvent yang
menyebabkan kerusakan hati; faktor
ergonomi (cara duduk salah, cara
mengangkat pasien salah); faktor fisik
dalam dosis kecil yang terus menerus
(panas pada kulit, tegangan tinggi,
radiasi dll.); faktor psikologis
(ketegangan di kamar penerimaan pasien,
gawat darurat, karantina dll.)
ü Faktor Biologis
Lingkungan kerja pada Pelayanan
Kesehatan favorable bagi berkembang
biaknya strain kuman yang resisten,
terutama kuman-kuman pyogenic,
colli, bacilli dan staphylococci, yang
bersumber dari pasien, benda-benda
yang terkontaminasi dan udara. Virus
yang menyebar melalui kontak
dengan darah dan sekreta (misalnya
HIV dan Hep. B) dapat menginfeksi
pekerja hanya akibat kecelakaan
kecil dipekerjaan, misalnya karena
tergores atau tertusuk jarum yang
terkontaminasi virus.
Angka kejadian infeksi nosokomial di
unit Pelayanan Kesehatan cukup
tinggi. Secara teoritis kemungkinan
kontaminasi pekerja LAK sangat
besar, sebagai contoh dokter di RS
mempunyai risiko terkena infeksi 2
sampai 3 kali lebih besar dari pada
dokter yang praktek pribadi atau
swasta, dan bagi petugas Kebersihan
menangani limbah yang infeksius
senantiasa kontak dengan bahan yang
tercemar kuman patogen, debu
beracun mempunyai peluang terkena
infeksi.
Pencegahan :
·
Seluruh pekerja harus mendapat pelatihan dasar tentang
kebersihan,
epidemilogi dan desinfeksi.
·
Sebelum bekerja dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk
memastikan
dalam keadaan sehat badani, punya
cukup kekebalan alami untuk
bekrja dengan bahan infeksius, dan
dilakukan imunisasi.
·
Melakukan pekerjaan dengan praktek yang benar
·
Menggunakan desinfektan yang sesuai dan cara penggunaan yang
benar.
·
Sterilisasi dan desinfeksi terhadap tempat, peralatan, sisa
bahan
infeksius dan spesimen secara benar
·
Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
·
Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
·
Kebersihan diri dari petugas.
ü Faktor Kimia
Petugas di laboratorium kesehatan
yang sering kali kontak dengan bahan
kimia dan obat-obatan seperti
antibiotika, demikian pula dengan solvent
yang banyak digunakan dalam komponen
antiseptik, desinfektan dikenal
sebagai zat yang paling karsinogen.
Semua bahan cepat atau lambat ini
dapat memberi dampak negatif
terhadap kesehatan mereka. Gangguan
kesehatan yang paling sering
adalah dermatosis kontak akibat
kerja yang pada umumnya disebabkan
oleh iritasi (amoniak, dioksan) dan
hanya sedikit saja oleh karena alergi
(keton). Bahan toksik (
trichloroethane, tetrachloromethane) jika tertelan,
trhirup atau terserap melalui kulit
dapat menyebabkan penyakit akut atau
kronik, bahkan kematian. Bahan
korosif (asam dan basa) akan
mengakibatkan kerusakan jaringan
yang irreversible pada daerah yang
terpapar.
Pencegahan :
·
”Material safety data sheet” (MSDS) dari seluruh bahan kimia
yang ada
untuk diketahui oleh seluruh petugas
laboratorium.
·
Menggunakan karet isap(rubber bulb) atau alat vakum untuk
mencegah tertelannyabahan kimia dan
terhirupnya aerosol.
·
Menggunakan alat pelindung diri (pelindung mata, sarung
tangan,
celemek, jas laboratorium) dengan
benar.
·
Hindari penggunaan lensa kontak, karena dapat melekat antara
mata
dan lensa.
·
Menggunakan alat
pelindung pernafasan dengan benar
ü Faktor Ergonomi
Ergonomi sebagai ilmu, teknologi dan
seni berupaya menyerasikan alat,
cara, proses dan lingkungan kerja
terhadap kemampuan, kebolehan dan
batasan manusia untuk terwujudnya
kondisi dan lingkungan kerja yang
sehat, aman, nyaman dan tercapai
efisiensi yang setinggi-tingginya.
Pendekatan ergonomi bersifat
konseptual dan kuratif, secara populer kedua pendekatan tersebut dikenal sebagai “To fit the Job to the Man
and to fit the Man to the Job”.
Sebagian besar pekerja di
perkantoran atau Pelayanan Kesehatan pemerintah,
bekerja dalam posisi yang kurang
ergonomis, misalnya tenaga operator peralatan,
hal ini disebabkan peralatan yang
digunakan pada umumnya barang impor yang disainnya tidak sesuai dengan
ukuran pekerja
Indonesia. Posisi kerja yang salah dan dipaksakan dapat menyebabkan mudah lelah sehingga
kerja menjadi kurang efisien dan dalam jangka panjang dapat
menyebakan gangguan fisik dan psikologis
(stress) dengan keluhan yang paling
sering adalah nyeri pinggang kerja(low back pain)
ü Faktor Fisik
Faktor fisik di laboratorium
kesehatan yang dapat menimbulkan masalah
kesehatan kerja meliputi:
1.
Kebisingan, getaran akibat mesin dapat menyebabkan stress
dan
ketulian
2. Pencahayaan yang kurang di ruang
kamar pemeriksaan, laboratorium,ruang perawatan dan kantor administrasi dapat
menyebabkan gangguan penglihatan dan kecelakaan kerja.
3. Suhu dan kelembaban yang tinggi di
tempat kerja
4. Terimbas kecelakaan/kebakaran akibat
lingkungan sekitar.
5. Terkena radiasi
Khusus
untuk radiasi, dengan berkembangnya teknologi pemeriksaan,
penggunaannya
meningkat sangat tajam dan jika tidak dikontrol dapat
membahayakan
petugas yang menangani.
Pencegahan :
·
Pengendalian cahaya di ruang laboratorium.
·
Pengaturan ventilasi dan penyediaan air minum yang cukup
memadai.
·
Menurunkan getaran dengan bantalan anti vibrasi
·
Pengaturan jadwal kerja yang sesuai.
·
Pelindung mata untuk sinar laser
·
Filter untuk mikroskop